Program Jaksa Masuk Sekolah
Humas MTsN 1 Bone – Kejaksaan Negeri Bone melakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah Kenali Hukum Jauhi Hukum. Penyuluhan hukum dan penerangan hukum ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, Wakamad, Pembina organisasi dan Pengurus organisasi MTsN 1 Bone.
Dalam penyuluhan ini, dipaparkan bagaimana bijak dalam menggunakan media sosial baik melalui whatsapp, facebook, twitter atau media sosial yang lain, karena mengirim pesan atau gambar tanpa kita sadari bisa menjadi tindak pidana. Banyak kejadian fatal akibat unggahan atau komentar seseorang di media sosial. Tak jarang pula orang lain sampai melaporkan kepihak berwajib gara-gara kalimat yang menyinggung pihak-pihak tertentu. Menghina, memfitnah, mempermalukan orang lain di media sosial bisa terjerat UU ITE. Yang lebih parah kalau sampai merundung orang lain atas tindakannya yang kita anggap salah. Banyak kasus bunuh diri oleh orang yang tidak tahan oleh perundungan yang ditujukan kepadanya.
Kegiatan penyuluhan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dimana pengurus organisasi sangat antusias dan tertarik dengan materi yang disajikan. Dan kegiatan ini ditutup dengan harapan dari Kejaksaan Negeri Bone, siswa dapat bijak dalam menggunakan media sosial dan bisa menyampaikan kepada siswa yang lain tentang materi penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang telah mereka ikuti. Tak lupa pihak Kejaksaan Negeri Bone mendoakan para siswa sukses dalam mengikuti penilaian akhir semester.